Tarif Cukai Naik, RTMM Ancam Bakal Demo: IHT Bukan Sapi Perah Bagi Penerimaan Negara
Untuk itu FSP RTMM-SPSI yang menaungi dan mewakili 148.693 pekerja industri hasil tembakau Indonesia mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan berimbang atas regulasi dan kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Pertama agar membatalkan rencana kenaikan cukai hasil tembakau dan HJE pada tahun 2021 karena akan berdampak langsung pada pekerja industri hasil tembakau.
Kedua, meminta Menteri Keuangan agar melibatkan Kementerian terkait dalam mengambil kebijakan cukai serta melibatkan pemangku kepentingan lainnya di antaranya inHT/pengusaha, asosiasi IHT, pekerja/buruh dalam hal ini diwakili serikat pekerja FSP RTMM-SPSI, petani dan seluruh pihak terkait lainnya.
“Terakhir untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri khas Indonesia dan padat karya yang paling rentan terkena program efisiensi di IHT," tandas Sudarto.(chi/jpnn)
Kenaikan cukai pada 2020 ini sudah cukup mencekik dan menekan Industri Hasil Tembakau (IHT), ditambah dengan mewabahnya pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan
- Pasal-Pasal di RPP Kesehatan Dinilai Mengancam Sektor Pertembakauan Nasional
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Wilayah Jawa Tengah
- Pemerintah Diminta tak Terburu-buru Berlakukan Pasal-pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Kunjungi Mahasiswa di Salatiga & Semarang, Bea Cukai Jelaskan Perannya