Tarif Dasar Listrik Tidak Naik Hingga 2019, Ini Syaratnya
Kamis, 01 Maret 2018 – 08:01 WIB
Tidak lagi mengikuti acuan fluktuasi harga pasar yang bergerak naik turun sehingga tidak memberikan kepastian bagi PLN.
Sayang, PLN belum mengetahui kepastian HBA fixed yang ditetapkan pemerintah untuk pembangkit listrik.
’’Dulu kami USD 60 hingga USD 70 per barel (usulan PLN, Red),’’ kata Sofyan. (vir/c22/fal)
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir mengatakan, tarif listrik (TDL) berpeluang tidak naik hingga 2019
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Dukung Infrastruktur EV Mudik Idulfitri, PLN Icon Plus Perkuat Konektivitas dan Digitalisasi