Tarif Kereta Api Kualanamu Mahal, DPR Dorong Pemerintah Beri Subsidi

Sehingga ongkos menjadi lebih mahal, tuturnya. Kalau saya sih harapannya dengan subsidi bahan bakar sudah ada langsung hasilnya, jelas Gus Irawan.
Memang, menurutnya, Kemenhub selalu memantau pergerakan harga bahan bakar minyak yang dijadikan dasar perhitungan menentukan subsidi tarif kereta api.
Apalagi sudah ada aturan dasar penurunan tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 13 tahun 2016.
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015, tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Dalam menentukan tarif subsidi kereta api mempertimbangkan empat hal yaitu kenaikan harga BBM subsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif dari PM No.28 tahun 2012 menjadi PM No. 69 Tahun 2014.
Perubahan margin dalam perhitungan biaya operasi (Biop) KA ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen dan kurs dolar terhadap rupiah, katanya.
“Saya melihat untuk menurunkan tingginya tarif angkutan kereta api bandara itu ya dari sisi bahan bakar minyak,” ungkapnya.
Gus menyatakan tahun ini saja sebenarnya kereta api penumpang ekonomi ada beberapa kali menghadapi penurunan tarif karena harga bahan bakar juga turun.
MEDAN – Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan tarif Kereta Api (KA) Bandara Kualanamu-Medan dan sebaliknya dinilai masih terlalu
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil