Tarif Listrik Bersubsidi Tidak Naik Hingga 2019

Tarif Listrik Bersubsidi Tidak Naik Hingga 2019
Instalasi listrik. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi hingga 2019. Sampai Juni 2018, tarif listrik Indonesia pun dinilai kompetitif bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Merujuk data Juni 2018, tarif tenaga listrik di Indonesia cukup bersaing bila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Misalnya, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan Vietnam.

Besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga 450 VA senilai Rp 415 per kWh dan rumah tangga 900 VA tidak mampu Rp 586 per kWh. Sementara itu, tarif rumah tangga 900 VA mampu Rp 1.352 per kWh dan pelanggan nonsubsidi (tarif adjustment) Rp 1.467 per kWh.

Untuk tarif adjustment, biaya tenaga listrik di Indonesia bagi pengguna rumah tangga nonsubsidi dikonversikan sekitar USD 11 sen per kWh. Lebih murah daripada tarif listrik rumah tangga di Thailand yang USD 12,41 sen per kWh. Lalu Singapura USD 19,97 sen per kWh dan Filipina USD 18,67 sen per kWh.

”Tarif tenaga listrik PLN menunjukkan kestabilan di tengah fluktuasi perekonomian global yang tidak menentu,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Bahkan, jenis pengguna bisnis besar tarif tenaga listrik di Indonesia termasuk yang termurah se-ASEAN.

Dia menjelaskan, tarif di Indonesia USD 8,36 sen per kWh dibandingkan konsumen kelas yang sama di Singapura yang mencapai USD 14,02 sen per kWh. Serta di Vietnam mencapai USD 11,98 sen per kWh, Thailand USD 11 sen per kWh, Filipina USD 11,98 sen per kWh, dan Malaysia USD 9,60 sen per kWh.

Untuk jenis pengguna industri menengah, tarif di Indonesia dan Thailand USD 8,36 sen per kWh. Lebih murah daripada tarif di Singapura yang mencapai USD 13,05 sen per kWh dan Filipina USD 11,69 sen USD per kWh.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, dipastikan tariff listrik untuk pelanggan bersubsidi tidak naik hingga 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News