Tarif Listrik Tidak jadi Naik, DPR Bilang Begini, Simak
Rabu, 28 September 2022 – 20:25 WIB
Untuk tarif adjustment periode triwulan IV menggunakan realisasi indikator makro ekonomi pada Mei sampai Juli 2022.
Kementerian ESDM menyebutkan realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada Mei sampai Juli 2022 digunakan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik adjustment triwulan IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan triwulan III 2022.
Sehingga tarif adjustment triwulan IV seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.
Namun, memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini maka pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) untuk pelanggan non subsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 (Juli-September 2022) atau tarif tetap. (jpnn)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tidak jadi menaikkan tarif dasar listrik.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik