Tarif Mengecas Kendaraan Listrik di SPKLU Milik PLN
Kamis, 31 Oktober 2019 – 03:50 WIB
"Itu lagi kami tunggu ketetapan dari Kementrian ESDM, pokoknya sekarang sementara gratis," kata Ihsan.
PLN saat ini audah memiliki lima SPKLU di depan kantornya, yakni dua untuk sepeda motor dan tiga untuk mobil. Adapun tipe SPKLU untuk mobil ialah ultra fast charging, fast charging dan normal charging.
Satu unit SPKLU ultra fast charging memiliki 4 soket sehingga bisa melayani empat mobil sekaligus. Adapun fast charging memiliki 3 soket. (mg9/jpnn)
PLN baru saja meresmikan lima Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta. Lantas bagaimana soal tarifnya??
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Hypercar Listrik MG EXE181 Curi Perhatian, Calon Mobil Tercepat
- Neta Indonesia Akan Memperkenalkan SUV Listrik Baru di PEVS 2024
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Gandeng Indomobil, GAC Aion Akan Rakit Mobil Listrik di Indonesia
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!