Tarif Mengecas Kendaraan Listrik di SPKLU Milik PLN
Kamis, 31 Oktober 2019 – 03:50 WIB

Stasiun pengecasan daya kendaraan listrik (SPKLU) milik PLN. Foto: Dedi Sofian/JPNN
"Itu lagi kami tunggu ketetapan dari Kementrian ESDM, pokoknya sekarang sementara gratis," kata Ihsan.
PLN saat ini audah memiliki lima SPKLU di depan kantornya, yakni dua untuk sepeda motor dan tiga untuk mobil. Adapun tipe SPKLU untuk mobil ialah ultra fast charging, fast charging dan normal charging.
Satu unit SPKLU ultra fast charging memiliki 4 soket sehingga bisa melayani empat mobil sekaligus. Adapun fast charging memiliki 3 soket. (mg9/jpnn)
PLN baru saja meresmikan lima Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta. Lantas bagaimana soal tarifnya??
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Terra Charge Perluas Infrastruktur SPKLU di Neo Soho Mall Jakarta