Tarif Mengecas Kendaraan Listrik di SPKLU Milik PLN

Tarif Mengecas Kendaraan Listrik di SPKLU Milik PLN
Stasiun pengecasan daya kendaraan listrik (SPKLU) milik PLN. Foto: Dedi Sofian/JPNN

"Itu lagi kami tunggu ketetapan dari Kementrian ESDM, pokoknya sekarang sementara gratis," kata Ihsan.

PLN saat ini audah memiliki lima SPKLU di depan kantornya, yakni dua untuk sepeda motor dan tiga untuk mobil. Adapun tipe SPKLU untuk mobil ialah ultra fast charging, fast charging dan normal charging.

Satu unit SPKLU ultra fast charging memiliki 4 soket sehingga bisa melayani empat mobil sekaligus. Adapun fast charging memiliki 3 soket. (mg9/jpnn)

PLN baru saja meresmikan lima Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta. Lantas bagaimana soal tarifnya??


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News