Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Rp 50 Ribu per Jam?
"Bisa saja (Rp 50 ribu per jam), pokoknya nanti kita buat artinya ini ada bagian dari disinsentifnya. Sedangkan, insentifnya penyediaan public transport murah, terjangkau, aksesibilitasnya baik," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan melakukan pengetatan parkir guna mengurangi kemacetan. Setidaknya ada dua cara yang akan dilakukan dalam rangka pengetatan parkir, yakni peningkatan biaya parkir dan pengurangan tempat parkir.
Namun untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta, Anies masih melakukan kajian dan persiapan. Rencananya kebijakan itu akan diterapkan mulai tahun depan setelah semua kajian dan persiapan rampung.
"Lagi dibikin studinya nanti mudah-mudahan akhir bulan ini bisa difinalkan. Itu nanti insyaallah dilakukan tahun depan kita baru laksanakan," jelas Anies, Rabu (4/12) malam. (ce1/rgm/JPC)
Pemprov DKI Jakarta bakal mengambil kebijakan drastis demi mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Salah satunya terkait tarif parkir
Redaktur & Reporter : Adil
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Tolak Rencana Kerja Normatif, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Tuntaskan Macet dan Banjir