Tarif PNPB Naik, Wajib Pajak Mengular di PMJ

Tarif PNPB Naik, Wajib Pajak Mengular di PMJ
Antrean warga di Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (5/1). Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com - JPNN.com - Jelang kenaikan biaya pengurusan kendaraan bermotor bukan pajak pada Jumat (6/1) besok, Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) dipadati warga, Kamis (5/1).

Dari pantauan, antrean panjang mengular mulai terjadi di depan pintu masuk gedung Dit Lantas yang membuat kompleks Polda Metro Jaya disesaki masyarakat.

"Masyarakat serempak datang ke sini untuk dilayani," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Ermayudi di lokasi.

Ermayudi menjelaskan, padatnya masyatakat yang datang untuk mengurus STNK dan BPKB lantaran adanya perubahan peraturan dari pemerintah.

"Ada kenaikan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) PP nomor 50 tahun 2010 menjadi yang terbaru PP nomor 60 tahun 2016 itu ada peningkatan harga PNBP," beber Ermayudi

Untuk mengantisipasi adanya penumpukan antrean, lanjut Ermayudi, pihaknya akan membuka beberapa loket tambahan untuk melayani masyarakat.

"Kami terjunkan semua. Termasuk anggota cadangan, kami pertebal," pungkas Ermayudi.

Sementara itu, salah seorang masyarakat yang ada dalam antrean, Stefanus (25) menerangkan, antrean panjang sudah terjadi sejak pagi tadi. "Saya sampai sini jam setengah delapan lah, nomor antreannya sudah 1.517," tandas dia.


JPNN.com - Jelang kenaikan biaya pengurusan kendaraan bermotor bukan pajak pada Jumat (6/1) besok, Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) dipadati


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News