Tarif Remaja Putri Melayani WNA, Muncikari Dapat Besar

Tarif Remaja Putri Melayani WNA, Muncikari Dapat Besar
Muncikari berinisial JL (tengah) saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

JL kini sudah ditetapkan tersangka akibat perbuatannya.

Dia dijerat Pasal 76 Juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)


Berawal dari adegan seksual yang direkam WNA, terbongkar bisnis layanan BO muncikari JL.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News