Tarif Tol Naik Hingga 12%

Tarif Tol Naik Hingga 12%
Tarif Tol Naik Hingga 12%
Saat ini, tarif Sedyatmo golongan I jenis sedan dan minibus dipatok sebesar Rp 4.500, dan Jakarta-Cikampek Rp 11.500. Tarif jalan tol Waru-Djuanda yang dikelola oleh PT Citra Marga Nuaphala Persada Tbk (CMNP) akan jatuh tempo pada 28 April 2010, sedangkan Makassar Seksi IV yang dikelola oleh kelompok Bosowa melalui PT Jalan Tol Seksi IV pada September 2010.

Investor jalan tol berhak memperoleh kenaikan tarif selama 2 tahun sekali berdasarkan besaran inflasi seperti diatur dalam Undang-undang No 38/2004 tentang Jalan,. Penyesuaian tarif tol itu akan ditetapkan Menteri Pekerjaan Umum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 15/2005 tentang Jalan Tol Keempat ruas jalan tol itu, tidak termasuk dari 13 ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif pada September 2009. (lum/aj/jpnn)

JAKARTA – Empat ruas tarif jalan tol direncanakan naik sekitar 10-12 persen tahun ini. Keempat ruas jalan tol itu adalah Sedyatmo, Jakarta-Cikampek,


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News