Tarif Tol Naik saat Kondisi Ekonomi Buruk, Batalkan Saja!

Tarif Tol Naik saat Kondisi Ekonomi Buruk, Batalkan Saja!
Situasi gerbang Tol Jakarta-Cikampek. Foto dok Jasa Marga

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan tarif tol berlaku antara lain untuk Tol JORR ruas E1, E2, W2U, S, dan ATP, Tol JORR ruas Pondok Aren Bintaro – Ulujami, Tol Surabaya – Gempol, Tol Waru – Porong, Tol Kejapanan – Gempol, Tol Palimanan – Kanci, Tol Kanci – Pejagan, Tol Pejagan – Pemalang, Tol Cipularang, Tol Padaleunyi.

Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menginginkan regulasi yang terkait pemberlakuan tarif baru di beberapa ruas tol agar ditunda atau dibatalkan.

"Kurang tepat naiknya tarif tol di saat kondisi pandemi, kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada beberapa sektor," kata Junaidi Auly dalam rilis di Jakarta, Selasa (19/1).

Junaidi mengatakan, persoalan ini jangan hanya dilihat dari sudut pandang investasi semata.

Namun, lanjutnya, harus pula diperhatikan seksama terhadap kondisi ekonomi termasuk pengaruhnya terhadap biaya logistik kebutuhan pokok dan biaya tranportasi umum.

Ia mengingatkan bahwa sektor logistik barang dan jasa akan terkena dampak dari naiknya tarif tol ini, ongkos operasional kendaraan logistik akan semakin memberatkan.

Selain itu, ujar dia, kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada penyesuaian tarif transportasi umum antarkota yang dapat memberatkan masyarakat.

Junaidi mengatakan, operator tol memang berhak untuk melakukan penyesuaian tarif sesuai regulasi yang ada. Namun kebijakan ini kurang memperlihatikan kondisi ekonomi.

Anggota DPR Junaidi Auly meminta kebijakan tarif tol naik ditunda atau dibatalkan saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News