Tarif Tol Naik saat Kondisi Ekonomi Buruk, Batalkan Saja!
jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan tarif tol berlaku antara lain untuk Tol JORR ruas E1, E2, W2U, S, dan ATP, Tol JORR ruas Pondok Aren Bintaro – Ulujami, Tol Surabaya – Gempol, Tol Waru – Porong, Tol Kejapanan – Gempol, Tol Palimanan – Kanci, Tol Kanci – Pejagan, Tol Pejagan – Pemalang, Tol Cipularang, Tol Padaleunyi.
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menginginkan regulasi yang terkait pemberlakuan tarif baru di beberapa ruas tol agar ditunda atau dibatalkan.
"Kurang tepat naiknya tarif tol di saat kondisi pandemi, kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada beberapa sektor," kata Junaidi Auly dalam rilis di Jakarta, Selasa (19/1).
Junaidi mengatakan, persoalan ini jangan hanya dilihat dari sudut pandang investasi semata.
Namun, lanjutnya, harus pula diperhatikan seksama terhadap kondisi ekonomi termasuk pengaruhnya terhadap biaya logistik kebutuhan pokok dan biaya tranportasi umum.
Ia mengingatkan bahwa sektor logistik barang dan jasa akan terkena dampak dari naiknya tarif tol ini, ongkos operasional kendaraan logistik akan semakin memberatkan.
Selain itu, ujar dia, kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada penyesuaian tarif transportasi umum antarkota yang dapat memberatkan masyarakat.
Junaidi mengatakan, operator tol memang berhak untuk melakukan penyesuaian tarif sesuai regulasi yang ada. Namun kebijakan ini kurang memperlihatikan kondisi ekonomi.
Anggota DPR Junaidi Auly meminta kebijakan tarif tol naik ditunda atau dibatalkan saja.
- Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berlaku, Sebegini Besarnya
- Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Bakal Bertarif, Siap-Siap
- Catat Tarif Baru untuk Tol CBK, Berlaku Mulai Besok!
- Tarif Tol Naik, Irwan Fecho: Ekonomi Pemerintahan Jokowi Sedang Tidak Meroket
- Catat, Ini Tol yang Tarifnya Diskon
- Kabar Baik! Ada Sederet Tarif Tol yang Diskon selama Lebaran