Tarik Habis Pecahan Rp 50 Ribu Soeharto

Tarik Habis Pecahan Rp 50 Ribu Soeharto
Tarik Habis Pecahan Rp 50 Ribu Soeharto
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melakukan penarikan uang kertas pecahan Rp 50 ribu bergambar mantan Presiden Soeharto. BI memberikan batas waktu penukaran uang kertas itu hingga 20 Agustus mendatang. Artinya, bagi masyarakat yang masih punya pecahan Rp 50 ribu itu, diminta segera menukarkan di kantor BI setempat.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kepada masyarakat yang berniat untuk menukarkan uang dimaksud, kami harapkan dapat segera menukarkan ke kantor Bank Indonesia setempat, paling lambat tanggal 20 Agustus 2010 (sesuai jam operasional kas)," demikian pengumuman Direktorat Pengedaran Uang BI, dalam situs resminya, Rabu (18/8).

Uang pecahan Rp 50 ribu tersebut bergambar mantan Presiden Soeharto yang tersenyum di bagian depan. Sedangkan di bagian belakang, bergambar pesawat tinggal landas. Uang ini dicetak pada saat Presiden Soeharto berkuasa pada 1993 dan 1995.

Sesuai dengan PBI No 2/18/PBI tanggal 20 Juli 2000, pencabutan dan penarikan uang tersebut terhitung sejak 21 Agustus 2000 dan berakhir setelah 10 tahun, yakni 20 Agustus 2010. Pecahan yang ditarik dari peredaran adalah uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1992, Rp 20 ribu tahun emisi 1992 dan 1995, Rp 50 ribu tahun emisi 1993 dan 1995, serta Rp 50 ribu plastik tahun emisi 1993.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melakukan penarikan uang kertas pecahan Rp 50 ribu bergambar mantan Presiden Soeharto. BI memberikan batas waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News