Tarik Ulur Perpres Kendaraan Listrik di Soal Pajak

Tarik Ulur Perpres Kendaraan Listrik di Soal Pajak
Pengisian cepat mobil listrik dari Mitsubishi di SPBu Pertamina Kuningan. Foto: Ist

Disinggung ketertarikan swasta dalam proyek kendaraan listrik di Indonesia, Airlangga tak memungkiri, meskipun aturan resmi kendaraan berbasis listrik belum dikeluarkan, sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di kendaraan berbasis listrik.

"Sekarang sudah ada 2 sampai 4 principal menyatakan minat masuk ke electric vehicle. Mereka semua targetnya 2022," terang Airlangga. (mg9/jpnn)


Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hingga saat ini belum juga meneken Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Padahal orang nomor satu di Indonesia ini sudah meng


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News