Tarik Ulur Perpres Kendaraan Listrik di Soal Pajak
Rabu, 07 Agustus 2019 – 23:00 WIB
Disinggung ketertarikan swasta dalam proyek kendaraan listrik di Indonesia, Airlangga tak memungkiri, meskipun aturan resmi kendaraan berbasis listrik belum dikeluarkan, sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di kendaraan berbasis listrik.
"Sekarang sudah ada 2 sampai 4 principal menyatakan minat masuk ke electric vehicle. Mereka semua targetnya 2022," terang Airlangga. (mg9/jpnn)
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hingga saat ini belum juga meneken Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Padahal orang nomor satu di Indonesia ini sudah meng
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- BYD Denza Z9 Gt, Mobil Listrik Baru dengan Tenaga Buas
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia