Tarik Ulur Perpres Kendaraan Listrik di Soal Pajak
Rabu, 07 Agustus 2019 – 23:00 WIB

Pengisian cepat mobil listrik dari Mitsubishi di SPBu Pertamina Kuningan. Foto: Ist
Disinggung ketertarikan swasta dalam proyek kendaraan listrik di Indonesia, Airlangga tak memungkiri, meskipun aturan resmi kendaraan berbasis listrik belum dikeluarkan, sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di kendaraan berbasis listrik.
"Sekarang sudah ada 2 sampai 4 principal menyatakan minat masuk ke electric vehicle. Mereka semua targetnya 2022," terang Airlangga. (mg9/jpnn)
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hingga saat ini belum juga meneken Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Padahal orang nomor satu di Indonesia ini sudah meng
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi