Taring Kejagung Rampas Harta Tersangka Korupsi ASABRI: Mobil Mewah sampai Ratusan Hektare Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan taringnya dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kejagung merampas harta tiga tersangka yaitu JS, BTS, dan SW pada Rabu (3/3) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya merampas tiga mobil mewah hingga uang tunai dari tersangka JS.
Sebagai catatan, JS ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi PT ASABRI, karena disinyalir menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 23 Triliun.
"Beberapa barang bukti yang sudah berhasil disita," kata Eben Ezer dalam keterangan resminya, Kamis (4/3).
Dari tersangka JS, penyidik Kejagung menyita Rolls Royce Phantom Coupe, Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT dan mobil Nissan Teana.
Penyidik menyita juga uang tunai senilai Rp 73.336.830 dan selembar cek BCA nomor BF 914429 senilai Rp 2 Miliar.
Lebih lanjut dari tersangka JS, penyidik menyita jam tangan mewah berbagai merek. Satu di antaranya sebuah jam tangan merek Cartier berwarna emas.
Kemudian penyidik Kejagung menyita empat jam tangan merek Audermars Piguet, tiga jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus, sebuah jam tangan merek Breguet, dua jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve, sebuah jam tangan merek Antonie Preziuso Geneve, sebuah jam tangan merek Hysek seri ABYSS Explorer, dan sebuah jam tangan merek Hublot.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan taringnya dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI)
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82