Tas Penabrak Pagar Mabes TNI AD Diperiksa Penjinak Bom
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian bertindak cepat menyikapi tiga orang tak dikenal (OTK) yang sebelumnya diduga menabrak sejumlah anggota TNI, di depan Mabes TNI, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (14/5) malam.
Seorang petugas Gegana penjinak bom berseragam lengkap, terlihat melakukan pemeriksaan sebuah tas persis di samping pos jaga, sebelah kiri pintu masuk Mabes TNI Jalan Veteran. Tas sebelumnya dibawa ketiga pengendara yang terdiri dari pasangan suami-istri dan seorang anak berusia 3,5 tahun.
Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 20 menit, dari Pukul 20.05 hingga 20.30 WIB. Puluhan wartawan yang menanti di luar pagar diminta menjauh, mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.
Aparat kepolisian juga terlihat membawa seekor anjing pelacak. Sejumlah pasukan TNI AD berjaga-jaga di luar pagar selama proses pemeriksaan dilakukan.
Sebelumya diberitakan, seorang pengendara motor matic berboncengan dengan istri dan anak balitanya menabrak anggota Mabes AD yang sedang melaksanakan monitor penyiapan pengamanan objek vital di Mabes AD.
Peristiwa terjadi sekitar Pukul 18.00 WIB. Pengendara bernama Jumiran, kelahiran Semarang, 17 September 1976.
Dia berboncengan dengan istrinya bernama Ambarsari, kelahiran Semarang, 23 Agustus 1984 dan seorang anak laki-laki berusia 3,5 tahun. Pengendara beralamat di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.(gir/jpnn)
Aparat kepolisian juga terlihat membawa seekor anjing pelacak. Sejumlah pasukan TNI AD berjaga-jaga di luar pagar selama proses pemeriksaan dilakukan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
- Personel Brimob dan Prajurit TNI AL Bentrok di Sorong, Ini Kata Mayjen Gumilar
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama