Densus 88 Gelandang Pria Beruban

Densus 88 Gelandang Pria Beruban
Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di jalan Kapi Sraba, Pakis, Kabupaten Malang, Senin sore (14/5). Foto: Tikahapsari/jawapos.com

jpnn.com, MALANG - Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan rumah milik pasangan Ar, 50 dan IR, 45, warga Jalan Kapi Sraba, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jatim. Penggeledahan rumah terduga teroris dilakukan untuk mengembangkan kasus peledakan bom di tiga gereja di Surabaya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan JawaPos.com di lokasi, polisi sudah datang sekitar pukul 12.00 siang. Selanjutnya, mereka melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris hingga pukul 17.15. Menjelang azan Maghrib, petugas selesai menggeledah rumah pegawai BUMN itu.

Tampak puluhan petugas polisi bersenjata lengkap, berbaju serba hitam menjaga di sekitar lokasi kejadian. Tampak juga personel TNI dan Polri berseragam dan berbaju preman hilir mudik di sekitar lokasi yang digaris polisi.

Di tengah penggeledahan, tampak sosok laki-laki, berambut mulai beruban putih dan berbaju seragam putih bergaris oranye digelandang petugas keluar dari dalam rumah terduga teroris.

Laki-laki ini kemudian dimasukkan ke dalam mobil Kijang hitam bertuliskan Korps Brimob Polda Jatim. Tak lama kemudian, petugas polisi membawa dua karung putih dari dalam rumah. Diduga, barang itu berkaitan dengan aksi teror di Surabaya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, menjelaskan, buku-buku yang diamankan dari rumah Ar. "Perkembangan yang di Surabaya. Yang diamankan dari rumahnya hanya buku-buku dan peralatan semua," kata Adrian tanpa menjelaskan peralatan yang dimaksud.

Dia juga menjelaskan, ada satu orang yang diamankan dari penggeledahan di rumah tersebut. "Suaminya yang kami amankan," tegasnya.

Adrian yang memberikan keterangan kepada wartawan, sambil berjalan itu tidak menjelaskan lebih detil mengenai penggeledahan rumah terduga teroris. Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut. "Untuk lebih jelasnya, akan diambil alih Kapolres (AKBP Yade Setiawan Ujung). Nanti kami kasih klarifikasi lainnya," tandasnya. (tik/JPC)


Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria inisial Ar, dari rumahnya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News