Tata Kelola Guru Ditarik ke Pusat, Mendikbud Nadiem Bilang Begini

Tata Kelola Guru Ditarik ke Pusat, Mendikbud Nadiem Bilang Begini
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: ANTARA/HO Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Wacana penarikan kewenangan guru dari daerah ke pusat yang sempat dilontarkan Presiden Joko Widodo, ternyata belum sampai ke Mendikbud Nadiem Makarim.

Menurut Nadiem, rencana tersebut belum dibahas lebih lanjut bersama presiden di rapat kabinet. Begitu juga di internal Kemendikbud.

Saat ini, pemerintah tengah fokus pada empat program Merdeka Belajar. Yaitu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Zonasi, dan RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran).

"Soal penarikan kewenangan tata kelola guru ke pusat belum dibahas," ujarnya saat temu media di Kantor Kemendikbud, Senin (23/12).

Namun, Nadiem menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan zonasi karena tidak hanya menyentuh siswa tetapi juga pemerataan guru.

Dia mengatakan, Kemendikbud ingin membuat sebuah kebijakan yang bisa melaksanakan esensi semangat zonasi, yaitu pemerataan bagi semua murid untuk bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik dengan tetap mengakomodasi perbedaan kondisi di daerah.

Namun dia menegaskan, zonasi bukan satu-satunya solusi dalam mencapai pemerataan pendidikan. Ada satu lagi kebijakan yang memiliki dampak lebih besar, yaitu pemerataan kuantitas dan kualitas guru.

Dia mengharapkan dukungan dari para kepala dinas pendidikan sebagai perwakilan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi, setidaknya dari jumlah atau kuantitas guru.

Kemendikbud ingin membuat sebuah kebijakan yang bisa melaksanakan esensi semangat zonasi, yaitu pemerataan bagi semua murid untuk bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik dengan tetap mengakomodasi perbedaan kondisi di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News