Tatib Pemakzulan Presiden dan Wapres Segera Disahkan
Rabu, 24 Februari 2010 – 15:33 WIB

Tatib Pemakzulan Presiden dan Wapres Segera Disahkan
Sidang paripurna ini adalah puncak dari rangkaian proses yang diawali dengan pembentukan panitia Ad Hoc (PAH) MPR yang bertugas menyusun Rancangan Keputusan MPR tentang Peraturan Tata Tertib MPR yang disahkan Sidang Paripurna 19 Oktober 2009 lalu.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), RI Harijanto Tohari mengatakan MPR akan menggelar Sidang Paripurna MPR yang dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi