Taufik : Cukup Menteri, Tidak Perlu Presiden

Taufik : Cukup Menteri, Tidak Perlu Presiden
Taufik : Cukup Menteri, Tidak Perlu Presiden
Taufik merasa prihatin. Untuk itu, perjuangan yang panjang dan melelahkan oleh eks karyawan PT DI yang dibantu oleh Komisi IX dan Banggar DPR, harusnya menjadi peluang agar hak para bekas karyawan itu bisa dibayarkan. "Dulu PT DI adalah salah satu industri raksasa, kebanggan kita. Tapi, sekarang mengapa raksasa seperti itu sampai ambruk. Itu tentunya hal yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama. Makanya, ke depan tidak perlu sampai presiden, cukup menteri terkait yang menyelesaikan ini," katanya.

Apalagi ini, kata dia, menunggu kemauan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, yang hanya tinggal membayarkan saja. Apalagi, pembayaran itu dapat dicicil. "Tanpa bunga, itu luar biasa," kata Sekjen PAN, itu.

Maka dari itu, ia kembali menegaskan, pimpinan DPR akan menyurati kementerian terkait, guna memperhatikan itu. "Selembar surat itu akan menjadi harapan dari ribuan karyawan. Tinggal  bagaimana political will Menteri BUMN, terkait pembayaran hak karyawan ini. Menteri Keuangan sebenarnya sudah setuju," katanya.

"Pembahasan di DPR sudah final, tentu sekarang kementerian terkait harus memerhatikan aspirasi para bekas karyawan ini.  Insyaallah kita perjuangkan betul-betul," ungkap Taufik. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR), Taufik Kurniawan, menegaskan untuk menuntaskan hak eks karyawan PT Dirgantara Indonesia,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News