Taufik Kiemas Siap Hadang Pemakzulan
Tak Yakin soal Pencopotan Sri Mulyani
Kamis, 25 Februari 2010 – 20:39 WIB
JAKARTA - Ketua MPR RI, Taufik Kiemas menegaskan, pemakzulan dalam kasus Bank Century adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Karena untuk memakzulkan Presiden atau Wakil Presiden akan berhadapan dengan rakyat serta memakan biaya yang cukup besar. "Jadi tidak mungkin sampai pemakzulanlah. Sampai saat ini saya tidak menangkap sinyal kesana. Tidak ada yang harus dimakzulkan. Kalau ada, ongkosnya besar, saya tidak setuju kalau sampai itu terjadi,’’ tegas suami Megawati Soekarnoputri itu.
"Tidak mungkin pemakzulan terjadi. Kalau ditanyakan pada saya selaku ketua MPR, itu tidak mungkin dan jangan sampai terjadi. Ongkos demokrasinya sangat besar dan kita dihadapkan pada rakyat," ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (25/2) usai menghadiri acara seminar 'Indonesia Economic Plan: Challenges and Prospect' di Financial Club, Jakarta.
Baca Juga:
Ditegaskannya, bahwa pemakzulan bukanlah hal yang mudah. Sebab, Presiden dan Wakil Presiden dilindungi Undang-Undang dari pemakzulan. Terlebih lagi, persoalan Century yang mengancam posisi Wapres Boediono dilakukan saat Boediono menjabat Gubernur BI.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua MPR RI, Taufik Kiemas menegaskan, pemakzulan dalam kasus Bank Century adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Karena untuk memakzulkan
BERITA TERKAIT
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI