Taufik Kurniawan Ajak Publik Aktif Mengawasi Dana Desa

Taufik Kurniawan Ajak Publik Aktif Mengawasi Dana Desa
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: dokumen JPNN.Com

Hal tersebut terjadi, menurtu dia, karena lemahnya pengawasan dan minimnya regulasi yang mengatur.

"Saya melihat alokasi anggaran ini diturunkan pemerintah pusat langsung ke pemerintah desa, sementara kementerian terkait dalam hal ini Kemendes tidak memiliki perangkat di desa.

Pemerintah harus membuat aturan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang transparan," terangnya.

Selain perlunya melibatkan Kemendagri dan Kementerian PU karena memiliki struktur aparat sampai tingkat desa, TK juga perlu menawarkan konsep Akademisi, Bisnisman, Government Community (ABGC).

"Konsep akademisi, bisnisman, government community (ABGC) ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa sehingga alokasinya benar-benar tepat sasaran," tuturnya.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Panggung Indonesia (PI), Ichwanudin Siregar menyambut baik pejabat negara yang konsen mengawal pelaksanaan dana desa tersebut.

"Yang memperjuangkan program dana desa ini awalnya banyak sekali, bahkan saling klaim sebagai pengusul. Namun yang konsen mengawasi setelah program ini berlangsung sangat minim. Beruntung ada pejabat sekelas pimpinan DPR yang terus mengawal program ini,” kata Ichwan.

Iwan menambahkan, apa yang dilakukan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sangatlah tepat karena fungsi DPR sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan, selain fungsi legislasi dan penganggaran.

Yang memperjuangkan program dana desa ini awalnya banyak sekali, bahkan saling klaim sebagai pengusul. Namun yang konsen mengawasi program ini sangat minim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News