Tawuran Bukti Pendidikan Karakter tak Jalan

Tawuran Bukti Pendidikan Karakter tak Jalan
Tawuran Bukti Pendidikan Karakter tak Jalan
JAKARTA—Kasus kekerasan dan kericuhan yang melibatkan siswa SMA Negeri 6 Jakarta dengan sejumlah wartawan menunjukkan bahwa pemerintah belum serius menjalankan program pendidikan karakter. Padahal,selama ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) kerap menggaungkan mengenai pentingnya pendidikan karakter.

Buktinya, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012 sama sekali tidak menempatkan pendidikan karakter ini sebagai prioritas. Sebaliknya, pemerintah justru lebih fokus kepada pencapaian berupa angka-angka (kuantitatif). Misalnya, pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.

“Pendidikan karakter belum ditangani serius. Saat ini pemerintah  lebih serius mengejar target kelulusan dalam Ujian Nasional yang justru menciptakan berbagai macam persoalan, seperti kecurangan, contek masal yang dilakukan baik oleh guru maupun siswa, dan kasus pemukulan guru terhadap siswa yang tak bisa menghapal nama-nama provinsi. Jelas, bahwa kebijakan ini justru telah menciptakan perilaku yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri,” ungkap Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar di Jakarta, Selasa (20/9).

Seharusnya, lanjut Raihan, pendidikan yang berkarakter ini menjadi tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

JAKARTA—Kasus kekerasan dan kericuhan yang melibatkan siswa SMA Negeri 6 Jakarta dengan sejumlah wartawan menunjukkan bahwa pemerintah belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News