Tawuran Viral di Media Sosial, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Tawuran Viral di Media Sosial, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Potongan layar aksi kekerasan antar-pemuda di Kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa (27/2/2024). ANTARA/istimewa

jpnn.com, SUKABUMI - Aparat kepolisian tidak butuh waktu lama menangkap pelaku kekerasan berupa perkelahian dan tawuran di Kampung Cipatuguran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (28/2).

Polisi menangkap tiga pemuda dalam peristiwa yang sempat viral di media sosial itu.

"Mendapat laporan dari masyarakat adanya aksi saling serang antara dua kubu pemuda di Kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, kami langsung mengerahkan personel Patroli Samapta Polres Sukabumi ke lokasi dan berhasil menangkap tiga pemuda," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, Rabu.

Di tempat yang sama Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan pemuda yang ditangkap tersebut merupakan pelaku tindak kekerasan yang aksinya terekam video masyarakat dan dibagikan ke media sosial.

Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, ketiga pemuda tersebut sempat ditangkap oleh warga sekitar yang jengah dengan aksi gerombolan pemuda pembuat onar itu.

Beruntung warga masih bisa menahan emosinya dan tidak main hakim sendiri.

"Ketiganya saat ini masih dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengungkap motif dari aksi perkelahian antara dua kubu pemuda," tambahnya.

Namun demikian, Aah mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata tiga pemuda ini bukan pelaku utama dan sudah diizinkan untuk pulang.

Warga sempat menangkap para pemuda pelaku aksi tawuran yang viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News