Tax Ratio Berpeluang Naik

Tax Ratio Berpeluang Naik
Tax Ratio Berpeluang Naik
Target peningkatan sektor pajak, jelas Hatta, juga akan meningkat jika  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah melalui Kementrian Keuangan sepakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi  lebih dari 5,5 persen.

"Dari base line pertumbuhan saat ini saja sudah cukup besar, apalagi jika memang target pertumbuhan ditingkatkan," katanya.

Namun, meski menyatakan ada peluang, Hatta belum dapat memastikan apakah tax ratio saat tersebut bisa menjadi suatu keputusan bersama untuk ditingkatkan. "Nanti biar dibahas dulu," katanya diplomatis.

Sebagaimana diketahui angka tax ratio saat ini sekitar 12,1 persen atau berkisar Rp Rp 720 triliun dari total PDB  sebesar Rp 5.981  triliun. Dari jumlah itu Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat mencapai target Rp 611 triliun. Dengan ditingkatkanya rasio menjadi 16 persen sesuai permintaan Panja pajak, maka target penerimaan perpajakan diharapkan dapat mencapai angka sekitar Rp 950 triliun.(afz/jpnn)

JAKARTA- Tuntutan Panitia Kerja Pajak DPR RI yang menuntut kenaikan tax ratio, sebagai upaya menekan angka kebocoran dan efektifitas kinerja Ditjen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News