Taylor Swift Lolos dari Tuduhan Nyontek
Kamis, 15 Februari 2018 – 07:03 WIB
Dengan kata lain, Fitzgerald juga mengabulkan permintaan Swift untuk menolak gugatan itu. Sebelumnya, Hall dan Butler meminta ganti rugi yang nilainya tidak diketahui oleh publik.
Namun, Fitzgerald juga menginzinkan Hall dan Butler mengajukan banding pada 26 Februari mendatang.
Pada September lalu, Swift sempat menanggapi gugatan itu melalui sebuah pernyataan. Dia menyebut gugatan tersebut merupakan suatu jenis pemerasan.
’’Ini klaim yang konyol. Ini tidak berarti apa-apa selain pemerasan. Hukumnya simpel dan jelas. Mereka tidak punya argumen,’’ kata penyanyi 28 tahun itu sebagaimana dilansir W Magazine. (adn/c4/na)
Pengadilan Federal California menyatakan lirik lagu hits Taylor Swift, Shake It Off bukanlah hasil menyontek
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Terima Penghargaan Grammy Awards 2024, Taylor Swift Umumkan Album Baru
- Dunia Hari Ini: Taylor Swift Dinobatkan 'Person of the Year' Majalah Time
- Kucing Taylor Swift Jadi Hewan Peliharaan Terkaya Ketiga di Dunia, Sebegini Kekayaannya
- Rekor Baru, Taylor Swift Sapu Bersih Top 10 Billboard Lewat Album Midnight
- Dituding Plagiat Lagu AADC, Band Merpati Beri Penjelasan
- Lagu Kolaborasi Terbaru Ed Sheeran dan Taylor Swift Akhirnya Dirilis