Teddy Garuda: MK dan MA Keluarkan Putusan, Kok Presiden Jokowi yang Disalahkan?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi tak habis pikir dengan pihak-pihak yang menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA) yang tidak sesuai keinginan mereka.
Ironisnya lagi, kata Teddy, ketika pihak-pihak tersebut baru berkhayal bahwa MK dan MA akan membuat putusan yang dinilai merugikan mereka, Presiden Jokowi tetap yang disalahkan.
"Padahal MK dan MA belum putuskan apapun, mereka menyalahkan Pemerintah Jokowi. Mereka yang mengarang ceritanya, mereka emosi sendiri, lalu setelah emosi, kemarahan itu mereka limpahkan ke Pemerintah Jokowi," kata Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang selalu menyalahkan Jokowi, Jumat (2/6).
Padahal, kata Teddy yang juga menjabat sebagai juru bicara Partai Garuda itu mengingatkan, MK dan MA merupakan lembaga yudikatif yang tidak berada di bawah kewenangan presiden.
Sementara Presiden Jokowi berada di lembaga eksekutif.
Dia pun menegaskan lembaga eksekutif dan yudikatif punya kewenangan sendiri, dan tidak bisa saling mengintervensi.
"Jadi selain keinginan mereka bukanlah sebuah kebenaran yang memiliki kekuatan hukum, ternyata mereka juga sama sekali tidak mengetahui bahwa MK dan MA tidak ada di bawah kewenangan presiden," sindir Teddy Gusnaidi lagi.
Teddy Gusnaidi meyakini pihak-pihak yang menyalahkan Jokowi jika putusan MK dan MA tidak sesuai keinginan mereka lantaran berpikir kedua lembaga tersebut di bawah presiden.
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi tak habis pikir dengan pihak-pihak yang selalu menyalahkan Presiden Jokowi terkait putusan MK dan MA
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK