Teddy Minahasa Diduga Jadi Target Kriminalisasi, Pakar Psifor Sebut 3F Ini Indikasinya

Teddy Minahasa Diduga Jadi Target Kriminalisasi, Pakar Psifor Sebut 3F Ini Indikasinya
Reza Indragiri. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli psikologi forensik (Psifor) Reza Indragiri Amriel memberikan pernyataan terbaru terkait kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa (TM).

Dia menduga Irjen Teddy sudah dijadikan sebagai target operasi kriminalisasi.

Diketahui, Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu. Namun, Teddy kala itu diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Perkara dengan lima terdakwa ini telah memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Dari satu sesi ke sesi persidangan TM dan DP berikutnya, saya menangkap 3F yang merupakan persoalan serius," tutur Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

F pertama yaitu fabricated confession. Keterangan saksi adalah bukti yang diyakininya paling merusak proses persidangan. Hal ini menonjol antara pada sejumlah keterangan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu (LA).

Sebab, dengan mudahnya Linda membangun narasi bahwa ia bepergian berdua bersama Teddy ke Laut Cina Selatan. Di sepanjang perjalanan mereka dengan gampangnya berbuat tidak senonoh.

"Ini jelas kebohongan besar, mengingat tim Bravos Radio berhasil menemukan surat tugas resmi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada TM dan tim untuk melakukan operasi penegakan hukum terkait narkoba," tegas Reza.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan pernyataan terbaru terkait kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News