Tega Banget, Geng Ini Oplos Elpiji Subsidi

Tega Banget, Geng Ini Oplos Elpiji Subsidi
Elpiji kemasan tiga kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon. Foto: Jawa Pos Radar Semarang

Dalam menjalankan praktik curang itu, menurut Sodik, pelaku memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke tabung gas berukuran 12 kg.

"Jadi, tabung 12 kilogram itu diisi dengan 4 tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Barang bukti yang kami amankan kurang lebih 100 tabung elpiji," ungkapnya.

Awalnya, polisi hanya menangkap dua pelaku. Yaitu Robert sebagai sopir dan Supardi selaku pemilik modal.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa alat pengoplos, ratusan tabung gas, dan sebuah mobil pikap.

Dari hasil penangkapan itu, polisi kembali melakukan pengembangan.

Petugas lantas berhasil membekuk Yoga dan Joni yang berperan sebagai pengoplos elpiji dan pihak yang memasarkan.

Dalam sekali produksi, papar Sodik, para pelaku berhasil memindahkan gas dari 260 tabung melon ke tabung elpiji 12 kg.

"Seminggu bisa menghabiskan 520 tabung elpiji ukuran 3 kilogram," jelasnya.

Para pelaku mengoplos elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News