Tega, Ibu Ini Diduga Jual Anak Rp 20 Juta

jpnn.com, PALEMBANG - Polresta Palembang mengungkap sebuah praktik dugaan penjualan anak yang dilakukan Fatimah, 38.
Warga Jl Aligatmir, 13 Ilir, itu ditemukan Junaidi, 44, suaminya sendiri, di jalan arah Pusri, 6 Januari lalu.
Sebelumnya, Fatimah dan putrinya, Azimie, 2,5, hilang, sejak 4 November 2017. Kasus itu dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang, 7 Desember 2017.
Tapi, saat membeli nasi di sebuah warung arah Pusri, Junaidi melihat istrinya.
Tapi, putrinya Azimie tidak ada bersama sang istri. Alasan Fatimah, anak mereka sudah dititipkan ke tetangga sebelah rumah.
Karenanya, anggota Unit PPA memeriksa Fatimah. Dia diduga telah menjual anaknya kepada seseorang melalui perantara V.
"Kasus ini masih kita dalami," ungkap Kabag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri, Kamis (11/1).
Fatimah belum mau berterus terang tentang keterlibatannya. Dia membantah telah menjual anaknya.
Polresta Palembang mengungkap sebuah praktik dugaan penjualan anak yang dilakukan Fatimah, 38.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap