Tega, Sales Disekap dan Kerja Rodi Tanpa Diberi Makan

Tega, Sales Disekap dan Kerja Rodi Tanpa Diberi Makan
Sales yang disekap, Syaifur Rohman. Foto: Jawa Pos/JPG

jpnn.com - BANYUWANGI –Syaifur Rohman (31) benar-benar malang. Gara-gara utang Rp 158 juta di perusahaan tempatnya bekerja, warga Dusun Krajan, Desa Tambong, Kecamatan Kabat itu, disekap selama sebulan oleh atasannya.

Pria satu anak itu disekap di toko mebel. Dia disuruh bekerja siang dan malam tanpa diberi makan oleh pemilik toko. Bahkan, dia harus tidur dalam kondisi tak layak.

Perlakuan tidak manusiawi itu terungkap setelah Mansyur (57) ayah kandung Syaifur, melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Tambong Didik Budi Hartono pada Sabtu malam (25/6).

Padahal, penyekapan itu terjadi sejak 21 Mei lalu. Setelah memperoleh laporan dari warga, Didik langsung menghubungi Kapolsek Kabat AKP Heri Subagio.

Tak berselang lama, anggota Polsek Kabat kemudian mendatangi tempat kerja Syaifur. Yakni, kantor UD Makmur Bersaudara di Desa Dadapan. Setelah sempat menunggu, Syaifur akhirnya berhasil dibebaskan, lalu dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Desa Tambong.

Menurut Syaifur, kejadian itu berawal saat dirinya berutang ke UD Makmur Bersaudara. Dia akhirnya dibawa ke Polsek Kabat untuk membuat perjanjian dengan manajernya, Andreas Hariyanto. Di sana Syaifur berjanji membayar utang dengan cara meminjamkan sertifikat rumah ayahnya. Pihak perusahaan pun menerima janji Syaifur.

Sambil menunggu pengurusan sertifikat dan peminjaman uang di bank tuntas, pihak perusahaan meminta Syaifur bekerja di gudang toko bangunan. Syaifur menuruti permintaan perusahaan tersebut. Sejak sabtu pagi (21/5), dia langsung bekerja hingga sore.

Karena tidak diberi makan, Syaifur sempat pulang saat itu, kemudian memberi tahu keluarganya bahwa dia tidak diperlakkan sebagaimana yang dijanjikan.

Belum lama Syaifur di rumah, salah seorang karyawan perusahaan yang bernama Joko Budi mendatanginya. Joko meminta dia kembali ke gudang. Sejak saat itu, Syaifur tidak kembali ke rumah.

''Saya nanti dibayar kalau di sana, katanya. Disuruh kerja pagi sampai malam. Tapi, ternyata hingga sebulan saya tidak dibayar. Diberi makan pun tidak,'' kata Syaifur.

Untung, setelah mengetahui Syaifur tidak diberi makan, adik kandungnya setiap hari mengirimkan makanan dan baju ganti.

Saking ketatnya, makanan yang dikirim harus dititipkan kepada petugas satpam. Sebab, selama disekap, Syaifur benar-benar tidak boleh keluar.

Saat dikonfirmasi via telepon, Andreas Hariyanto, manajer sales dari perusahaan tempat Syaifur bekerja, menyatakan bahwa penyekapan itu sudah disetujui kedua pihak.

Saat bertemu dengan Syaifur di Mapolsek Kabat, pria asal Bangkalan itut menuturkan, terkait dengan Syaifur yang bekerja siang dan malam, itu sudah disepakati secara lisan.

Jadi, dia tidak merasa yang dilakukannya merupakan tindakan sepihak karena juga sudah disetujui Syaifur. Terkait dengan istri Syaifur yang turut dipekerjakan, Andreas mengaku hanya menawari. Istrinya barangkali mau membantu Syaifur bekerja.

''Kalau tidak mau ya tidak apa-apa. Semuanya sesuai dengan perjanjian,'' tutur Andreas. (fre/aif/c5/ami/flo/jpnn)

 


BANYUWANGI –Syaifur Rohman (31) benar-benar malang. Gara-gara utang Rp 158 juta di perusahaan tempatnya bekerja, warga Dusun Krajan, Desa Tambong,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News