Tegas, AKBP Tonny Kurniawan Tindak Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Sekali lagi, AKBP Tonny mengimbau anggota Polres Rejang Lebong untuk tidak terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Jika ada anggota yang kedapatan, dirinya akan menindak tegas karena polisi adalah pengayom dalam masyarakat, sehingga harus memberikan contoh yang baik.
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Kota Lubuklinggau, Polda Sumsel, Minggu (23/10) sekitar pukul 04.00 WIB menangkap dua orang tersangka yang membawa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak dua butir dengan logo kuda.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan diketahui jika dari dua butir pil ekstasi atau ineks ini sebutir, di antaranya, mereka beli secara patungan, dan satu lagi milik SPM yang ada di tempat hiburan malam ruangan nomor 7 Wisma Q yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Di tempat hiburan malam ini, petugas Satresnarkoba Polres Kota Lubuklinggau mengamankan empat orang, satu di antaranya adalah Bripda SPM. Selanjutnya mereka ini dilakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Pada saat penangkapan para tersangka ini, personel Polres Kota Lubuklinggau juga mengamankan sepucuk senjata api dinas Polri beserta lima butir amunisi, kartu anggota (KTA) serta surat izin membawa senjata dari tangan oknum anggota Polres Rejang Lebong tersebut. (antara/jpnn)
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium