Tegas, Bupati Cellica Ancam Coret Pemborong Puskesmas yang Tidak Taat Kontrak
"Beberapa bagian perlu disempurnakan lagi, terutama cat yang tidak rata dan beberapa kran air tidak mengalir. Saya minta secepatnya diperbaiki," ungkapnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Karawang Tahun 2021, BPK RI menemukan adanya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan. Hal tersebut termasuk dalam proyek pembangunan puskesmas di Karawang pada 2021.
Atas hal itu, BPK merekomendasikan kepada bupati Karawang untuk menginstruksikan kepala Dinas Kesehatan selaku pengguna anggaran untuk memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) agar memperhitungkan kekurangan volume sebesar Rp 115 juta pada pembayaran termin terakhir atas renovasi Puskesmas Telukjambe.
Selain itu, juga menginstruksikan kepala Dinas Kesehatan selaku pengguna anggaran untuk memerintahkan PPK memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp 1,7 miliar sesuai ketentuan serta menyetorkan ke kas daerah atas pekerjaan.
Pemkab Karawang menargetkan seluruh puskesmas di wilayahnya sudah memiliki fasilitas pelayanan rawat inap dua tahun ke depan. Cellica mengatakan bahwa saat ini 35 dari total 50 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Karawang sudah dilengkapi dengan fasilitas pelayanan rawat inap. Untuk penyediaan fasilitas pelayanan rawat inap di 15 puskesmas yang lain akan dipenuhi selama 2023 sampai 2024. (antara/jpnn)
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersikap tegas. Dia mengancam mencoret pemborong puskesmas yang tidak taat kontrak.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Tren Penyebaran Kasus DBD di Solo Menurun
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Dinkes Banjarmasin Terpaksa Menunda Pembangunan 2 Puskesmas, Ini Sebabnya