Tegas! Dinsos Aceh Mencoret Penerima Bansos Tak Layak, Bu Risma Merespons

Tegas! Dinsos Aceh Mencoret Penerima Bansos Tak Layak, Bu Risma Merespons
Bu Risma mengapresiasi pemerintah daerah dan dinas sosial Aceh yang mencoret penerima bansos yang memang statusnya tidak layak. Foto: Kemensos

"Kewenangan memasukkan atau mengeluarkan nama seseorang dari DTKS merupakan kewenangan pemda. Saya minta dinas sosial dan jajaran pemda terkait agar mengawal secara serius pemutakhiran data. Kalau memang tidak layak, harus berani mengeluarkan mereka dari data penerima bantuan," kata Mensos.

Dalam kunjungan ke NAD hari ini, Mensos mengecek proses penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan laporan dari dinas sosial, kondisi geografis NAD yang banyak terdapat sungai dan sebagian merupakan lautan, menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran bansos.

Menghadapi tantangan alam, Mensos pun memberikan solusi dengan menginstruksikan jajaran Kemensos bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) jemput bola agar penerima bansos tidak kesulitan mencairkan uangnya.

“Bisa kita bayangkan kalau ada PM dari Pulau Aceh harus menempuh perjalanan jauh menuju fasilitas ATM BSI, maka solusinya BSI saat memberikan kartu sekaligus mencairkan uang dan PM tidak perlu kemana-mana apalagi harus pergi jauh menuju kota,” katanya.

Berdasarkan informasi yang berkembang dalam pertemuan tersebut, penyaluran bansos menghadapi beberapa tantangan di antaranya buku tabungan yang hilang, kartu yang belum terdistribusi dan juga rekening yang diblokir.

Mensos menekankan agar hal tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

“Hari ini sudah clear dan saya minta data yang masih terblokir hari ini dibuka. Untuk KPM PKH yang sudah graduasi silakan pemerintah daerah mengusulkan penggantinya,” kata Mensos.

Pada kunjungan tersebut, Mensos menyapa dan memotivasi para anak yatim, agar mereka selalu belajar, tidak putus asa, tetap bersemangat untuk menggapai cita-cita mereka di kemudian hari. Mensos juga menyerahkan bantuan Atensi dan bantuan stimulan untuk kewirausahaan sosial.

Bu Risma mengapresiasi pemerintah daerah dan dinas sosial Aceh yang mencoret penerima bansos yang memang statusnya tidak layak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News