Tegas, Hakim Tolak Permintaan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq di Sidang
Senin, 04 Januari 2021 – 18:59 WIB
Sementara, untuk sidang perdana hari ini, Rizieq juga tidak hadir karena sedang menjalani pemeriksaan.
"Kami mohon dibuatkan surat panggilan untuk permohon anprinsipal karena saat ini sedang ditahan, agar bisa hadir di sini," ungkap salah satu tim kuasa hukum Rizieq di hadapan hakim.
Merespons hal tersebut, hakim Akhmad Sahyuti mengatakan, saat ini cukup pihak tim kuasa hukum saja yang hadir. Sebab, prosedur untuk Rizieq bisa keluar dari tahanan cukup panjang.
"Pemohon kan dalam tahanan, ini prosedur masih panjang saya kira cukup pengacara saja," ujar Akhmad Sahyuti.
Majelis hakim menolak permintaan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam persidangan gugatan praperadilan
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Kaca Spion
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang