Tegas, Ini Sikap PSI soal Revisi UU KPK

Tegas, Ini Sikap PSI soal Revisi UU KPK
Ketua DPP PSI Tsamara Amany. Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Tidak semua partai pendukung Presiden Jokowi di Pemilu 2019 mendukung revisi UU KPK. Contohnya, PSI yang tegas menolak revisi yang usulan DPR tersebut.

"Kita tahu bahwa upaya revisi ini adalah pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany, Minggu (8/9).

Menurut Tsamara, PSI mencium adanya upaya untuk menjadikan KPK sebatas sebagai lembaga pencegahan tanpa taring. "Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," tambah politikus muda itu.

BACA JUGA: Pembelaan Prof Indriyanto untuk Langkah DPR Menginisiasi Revisi UU KPK

Salah satu contoh upaya pelemahan yang dimaksud Tsamara adalah konsep Dewan Pengawas. Dalam draf disebutkan bahwa Dewan Pengawas berwenang menyetujui atau menolak operasi penyadapan, penyitaan, penggeledahan.

Pada dasarnya, lanjut dia, PSI tidak keberatan dengan upaya membuat KPK lebih transparan. Pasalnya, tidak ada manusia atau lembaga yang sempurna. Namun permasalahannya, anggota Dewan Pengawas KPK dipilih DPR. "Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya," jelas Tsamara.

"Kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi RUU KPK harus ditolak," tegas dia. (dil/jpnn)


Tidak semua partai pendukung Presiden Jokowi di Pemilu 2019 mendukung revisi UU KPK. Contohnya, PSI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News