Terkait Revisi UU KPK, Begini Respons Aliansi Masyarakat

Terkait Revisi UU KPK, Begini Respons Aliansi Masyarakat
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Reaksi beberapa kalangan atas disepakatinya revisi undang undang komisi tindak pidana korupsi (KPK) oleh DPR sangat beragam. Tak hanya penolakan, dukungan akan direvisinya lembaga antirasuah itu juga terus mengalir. 

Kini datang dari aliansi yang menamakan dirinya anti korupsi ikut mendukung inisiatif DPR atas undang undang tersebut.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung revisi undang undang KPK sebagai upaya pencegahan terhadap makelar kasus. Kami mendukung penuh komisi III DPR agar tidak terhasut pihak pihak yang kepentingan yang berusaha melakukan politisasi,” ujar Zafrano HGL mewakili Aliansi Masyarakat Cinta KPK di Jakarta.

Tak hanya di Jakarta, demo dukungan akan revisi undang undang KPK tersebut juga dilakukan di depan kantor DPRD prov Jawa Barat oleh Front Pemuda Anti Korupsi yang dikepalai oleh Ahmad Faiz Rabbani.

Dikatakannya, demo ini merupakan bukti dukungannya agar KPK memperbaiki sistim peradilan pidana guna terwujudnya KPK yang handal dan transparan. Pun di Sulawesi Selatan, aksi unjuk rasa guna mendukung DPR juga dilakukan oleh Forum Peduli Keadilan Bangsa.

Jasmin John, koordinator aksi tersebut bahkan mendesak DPR mempercepat revisi undang undang lembaga pemberantas korupsi itu sesegera mungin.

“Kami ingin DPR mempercepat disahkannya RUU tersebut untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen,” desak Jasmin di Fly over Petarani Makasar.

Dukungan beberapa aliansi tersebut tergabung dalam kegiatan Cipta Opini. Mereka menggelar aksi dukungan tersebut dari tanggal 6-7 September 2019.

Aksi ini merupakan bukti dukungannya agar KPK memperbaiki sistim peradilan pidana guna terwujudnya KPK yang handal dan transparan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News