Tegas, Kang Emil Melarang ASN Mudik, Sudah Siapkan Sanksi
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik pada Idulfitri 2021.
Larangan itu diberlakukan bagi para ASN karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jabar, Jumat (16/4).
Sosok yang karib disapa Kang Emil itu menyatakan bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Pihaknya sudah menyiapkan sanksi untuk para ASN yang melanggar larangan mudik tersebut.
"Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ujar Kang Emil.
Selain melarang mudik, Kang Emil mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Apalagi, kata dia, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil tegas melarang ASN di lingkungan pemerintahannya mudik Lebaran. Kang Emil sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar.
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN