Tegas, Pemprov DKI Bantah Mengendapkan Dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021 sebesar Rp 82,97 miliar.
Dia menyampaikan temuan tersebut dalam rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2021, pada Rabu (24/8).
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan dana mengendap tersebut disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons persoalan hal tersebut.
Riza dengan tegas membantahn bahwa Pemprov DKI Jakarta mengendapkan dana program KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.
“Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," kata Riza Patria saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/8).
Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Meski demikian, dia menyebut bahwa pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat, apalagi saat ini semua dilakukan secara daring atau online.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong masyarakat mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU.
Pemprov DKI Jakarta membantah mengendapkan dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 miliar. Begini penegasan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU