Tegas, Pemprov DKI Bantah Mengendapkan Dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 Miliar

Tegas, Pemprov DKI Bantah Mengendapkan Dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 Miliar
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi soal tiket Formula E. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021 sebesar Rp 82,97 miliar.

Dia menyampaikan temuan tersebut dalam rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2021, pada Rabu (24/8).

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan dana mengendap tersebut disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons persoalan hal tersebut.

Riza dengan tegas membantahn bahwa Pemprov DKI Jakarta mengendapkan dana program KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.

“Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," kata Riza Patria saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/8).

Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Meski demikian, dia menyebut bahwa pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat, apalagi saat ini semua dilakukan secara daring atau online.

Politikus Partai Gerindra itu mendorong masyarakat mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU. 

Pemprov DKI Jakarta membantah mengendapkan dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 miliar. Begini penegasan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News