Tegas! Pengacara Sebut Penyitaan Barang Milik Mendiang Laskar FPI Melanggar Putusan MK
Rudy mengatakan, seharusnya kepolisian menyertakan berita acara penyitaan saat proses penyitaan terhadap barang Khadavi berlangsung. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait berita acara tersebut.
Dalam sidang dengan agenda jawaban dari pihak termohon, yakni Bareskrim Polri hanya menyampaikan jawaban secara tertulis kepada pihak pemohon keluarga Khadavi.
Dalam surat tersebut, Polri mengklaim penyitaan barang bukti di antaranya seperti telepon genggam serta SIM card sudah sesuai prosedur.
"Penyitaan yang dilakukan oleh termohon didasarkan pada surat perintah penyitaan Nomor: SP.Sita/242/XII/2020/Dittipidum tanggal 9 Desember 2020," kata kuasa hukum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Imam Sayuti melalui jawaban tertulis, Selasa (2/2).
Imam pun menjelaskan bahwa penyitaan barang milik Khadavi dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus ini.
"Perlu digarisbawahi di sini tindakan termohon melakukan penyitaan merupakan tindakan penyidik untuk menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian penyidikan," kata Imam.
Bareskrim Polri pun sudah meminta penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan per tanggal 6 Januari 2021 dengan Surat Nomor: B/242A/I/2021/Dittipidum.
"Pengadilan membalas surat itu dengan penetapan penyitaan yang teregister dengan Nomor: 73/Pen.Per/Sit/2021/PN.Jkt.Sel," ucap Imam.
Sidang gugatan praperadilan terkait penyitaan barang-barang milik M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI, kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (5/2)
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi