Tegas! Pengacara Sebut Penyitaan Barang Milik Mendiang Laskar FPI Melanggar Putusan MK
Jumat, 05 Februari 2021 – 21:21 WIB
Terkait klaim-klaim itu, perwakilan Bareskrim Polri meminta majelis hakim menolak seluruh gugatan praperadilan Khadavi. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang gugatan praperadilan terkait penyitaan barang-barang milik M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI, kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (5/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?