Tegas, Pj Bupati Lumajang Pecat 2 Honorer Terlibat Narkoba

Tegas, Pj Bupati Lumajang Pecat 2 Honorer Terlibat Narkoba
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni bersama Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson dan forkopimda saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023) (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

jpnn.com - LUMAJANG - Polisi menangkap dua oknum honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kedua oknum honorer berinisial MS dan GA itu ditangkap atas dugaan menggunakan narkoba dan terlibat dalam peredaran barang haram terseut.

Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan bahwa pihaknya sudah memecat dua oknum pegawai honorer atau non-ASN yang terlibat narkoba tersebut.

"Jadi, dua orang berinisial GA dan MS ini sudah kami berhentikan," kata dia di Kabupaten Lumajang, Senin (13/11).

"Saya tidak perlu menunggu asas praduga tak bersalah ataupun proses hukum selesai, karena dua orang itu sudah terbukti dari tes urine positif menggunakan narkoba," tambah Indah Wahyuni.

Dia mengatakan bahwa Pemkab Lumajang mengedepankan integritas, sehingga tidak akan memberikan toleransi kepada ASN dan pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Saya imbau ASN jaga disiplin, jaga integritas sebagai ASN, apalagi terkait dengan narkoba karena saya akan mengambil tindakan tegas untuk hal itu," tuturnya.

Menurutnya, Pemkab Lumajang tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni memecat dua honorer yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News