Tegas, PSI Menolak Wacana Pemprov DKI yang Mewajibkan Warga Mengganti E-KTP

Tegas, PSI Menolak Wacana Pemprov DKI yang Mewajibkan Warga Mengganti E-KTP
E-KTP digital. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menilai lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik e-KTP.

"Untuk pemilik e-KTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik e-KTP-nya. Pemilik e-KTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan warga Jakarta wajib mencetak ulang e-KTP pada 2024.

Hal ini lantaran status Jakarta berubah dari DKI menjadi DKJ.

“Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ,” ucap Budi saat dihubungi, Senin. Menurut Budi, kebutuhan blangko di Jakarta mencapai 8 juta pada 2024. (mcr4/jpnn)

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William A Saran menolak keras wacana bahwa warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News