Tegaskan Terdakwa Bioremediasi Bukan Pelaku Korupsi

Tegaskan Terdakwa Bioremediasi Bukan Pelaku Korupsi
Tegaskan Terdakwa Bioremediasi Bukan Pelaku Korupsi
Ia menegaskan,  memberantas korupsi adalah kewajiban seluruh warga negara yang berakal sehat. Sebab, daya rusak korupsi yang luar biasa, baik terhadap perekonomian bangsa, dan tentu saja mental banyak orang termasuk penikmat korupsi.

       

Namun, lanjutnya, saat ini daya rusak yang luar biasa itu juga dialami oleh korban pemberantasan korupsi yang tidak adil. “Faktanya, ada orang yang diadili dalam kasus korupsi tanpa konsep keadilan, hanya karena curiga dan asumsi bahwa orang jujur pun akan menikmati hasil korupsi kalau ada kesempatan,” jelasnya.(boy/jpnn)


JAKARTA – Pemberantasan korupsi yang merupakan suatu tugas mulia, seharusnya tidak ternoda oleh tindakan aparat penegak hukum yang sembrono.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News