Tegaskan Terdakwa Bioremediasi Bukan Pelaku Korupsi
Rabu, 17 Juli 2013 – 22:55 WIB
Ia menegaskan, memberantas korupsi adalah kewajiban seluruh warga negara yang berakal sehat. Sebab, daya rusak korupsi yang luar biasa, baik terhadap perekonomian bangsa, dan tentu saja mental banyak orang termasuk penikmat korupsi.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, saat ini daya rusak yang luar biasa itu juga dialami oleh korban pemberantasan korupsi yang tidak adil. “Faktanya, ada orang yang diadili dalam kasus korupsi tanpa konsep keadilan, hanya karena curiga dan asumsi bahwa orang jujur pun akan menikmati hasil korupsi kalau ada kesempatan,” jelasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Pemberantasan korupsi yang merupakan suatu tugas mulia, seharusnya tidak ternoda oleh tindakan aparat penegak hukum yang sembrono.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini