Tegaskan Uang Suap Tak Mengalir ke Gubernur Sumut

Bupati Madina Diperiksa 12 Jam di KPK

Tegaskan Uang Suap Tak Mengalir ke Gubernur Sumut
Tegaskan Uang Suap Tak Mengalir ke Gubernur Sumut
JAKARTA - Bupati Mandailin Natal (Madina) Hidayat Batubara yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya, menjalani pemeriksaan panjang, Jumat (17/5). Hidayat baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.05, Jumat (17/5).

Mengenakan baju tahanan KPK, Hidayat yang diperiksa selama 12 jam menjadi saksi untuk tersangka Surung Panjaitan dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Madina, Khairul Anwar. Usai diperiksa, Hidayat mengaku bahwa uang suap yang diterimanya tidak mengalir ke Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

"Tidak ada (uang mengalir ke Gatot). Ini merupakan inisiatif saya sendiri," kata Hidayat, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (17/5).

Hidayat mengaku tak tahu saat ditanya apakah uang suap ini pertama kali diterimanya. "Saya tak tahu soal itu," tegas politisi Partai Demokrat, ini.

JAKARTA - Bupati Mandailin Natal (Madina) Hidayat Batubara yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya, menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News