Teja Kusuma, Caleg DPRD Kota Tangerang Ingin Perkuat Koperasi Lawan Rentenir

jpnn.com, TANGERANG - Teja Kusuma merupakan caleg DPRD Kota Tangerang, Banten, yang bertekad memperkuat koperasi sebagai pilar perekonomian bangsa jika nantinya terpilih sebagai wakil rakyat.
Menurut politisi muda dari PDIP Perjuangan itu masyarakat di Kota Tangerang, khususnya di dapil II yang meliputi Kecamatan Benda, Batuceper, dan Neglasari, sangat membutuhkan keberadaan koperasi.
“Saya ingin koperasi menjadi alat kesejahteran warga. Pancasila harus menjadi spirit dalam menjalankan aktifitas Politik bagi setiap kader PDI Perjuangan yang maju dalam pencalonan legislatif tahun 2019. Oleh sebab itu saya ingin kembali mengarusutamakan gerakan ekonomi warga dengan konsep revitalisasi koperasi jika terpilih nanti,” ujar pria bergelar sarjana ilmu politik dan magister Ilmu Kesejahteraan Sosial itu.
Salah satu fungsionaris DPC PDIP Kota Tangerang itu memang rajin blusukan menemui warga, terutama yang memerlukan perhatian dalam sektor ekonomi. Dari blusukannya itu, dia menangkap aspirasi rakyat bawah.
BACA JUGA: Teja Kusuma, Caleg DPRD Kota Tangerang yang Rajin Temui Warga
“Karakteristik kantong kemiskinan di wilayah perkotaan/perindustrian terjadi lebih disebabkan oleh ketimpangan pendapatan. Maka pendekatan pemberdayaan ekonomi berbasis kolektivitas masyarakat harus diprioritaskan,” ulasnya, mengenai pentingnya keberadaan koperasi.
Persoalan lain penghambat kesejahteraan masyarakat di dapil 2, menurut Teja, adalah banyaknya praktik rentenir yang masih berlangsung.
Teja Kusuma, caleg DPRD Kota Tangerang ingin memperkuat koperasi untuk melawan rentenir.
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi