Tekan Kriminalitas, Jam Kunjungan Monas Dibatasi

Tekan Kriminalitas, Jam Kunjungan Monas Dibatasi
Tekan Kriminalitas, Jam Kunjungan Monas Dibatasi

Dia juga mengatakan, kawasan Monas yang selama ini terbuka 24 jam akan dibatasi waktu kunjungannya.     

"Jam pembatasan ini dengan harapan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan adanya perbuatan perbuatan melampaui batas dari pasangan muda-mudi  yang berkunjung ke Monas," cetusnya juga.

Selain itu, dengan dibatasinya jadwal kunjungan warga ke kawasan Monas,maka pedagang kaki lima (PKL) liar diharapkan mengurungkan niatnya untuk berjualan di sekitaran Monas. Bahkan banyak PKL yang berdagang hingga tengah malam.

"Dalam rangka pembenahan ini, saya berharap adanya kerjasamanya dengan pihak terkait. Semoga ini berjalan dengan lancar. Menurut saya, dengan dibatasinya jadwal kunjungan warga, maka PKL menjadi berkurang. Sebab tidak ada pengunjung," paparnya juga.
 
Atas kebijakan tersebut, Rini mengaku diprotes para PKL. Namun dia mengaku tidak peduli protes tersebut. Sebab menurutnya penerapan ini harus dijalani karena sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No 8 tentang Ketertiban Umum.

"Saya sudah enggak mau tahulah tentang PKL. Aku tahu mereka mencari nafkah untuk makan. Tetapi tidak di trotoar jalan atau di sekitaran Monas. Ini kan ada aturannya. Saya pun berharap pihak aparat terkait dapat membantu kami," ungkapnya.

Rini berharap aparat terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, kepolisian setempat dan aparat terkait turut membantu pelaksanaan jam operasional Monas tersebut.(dni)

 


JAKARTA - Bongkar pasang peraturan terus diberlakukan di Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Setelah gagal menerapkan denda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News