Tekan MMEA Ilegal, Bea Cukai Monitoring Kepatuhan Pengusaha
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:43 WIB

Bea Cukai Jakarta melakukan monitoring ke beberapa tempat penjual eceran (TPE) minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Senin (30/11). Foto: Humas Bea Cukai.
"Penyampaian data melalui aplikasi ini memudahkan pengusaha melalukan pencatatan dan pelaporan agar dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha BKC, selain itu menjadi database berbasis excel yang mudah untuk diolah,” pungkasnya. (*/jpnn)
TPE harus patuh melakukan pencatatan dan pelaporan untuk mengontrol jangan sampai ada MMEA ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya