Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Rangkul Pemda

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Rangkul Pemda
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Bambang Lusanto Gustomo beserta jajaran menyampaikan materi terkait cukai dan perlunya sinergi antara Bea Cukai dengan pemda. Foto: Ist

"Telah disepakati bahwa BPPD provinsi Jawa Tengah dan unsur-unsur BPPD di lingkup Jateng bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal,” tutur Parjiya.

Ini disampaikannya dalam rapat yang bertempat di Kantor BPPD dan dihadiri oleh kepala BPPD provinsi Jawa Tengah disertai unsur BPPD di kabupaten dan kota di lingkup Jateng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai yg mengawasi barang kena cukai, serta Kasubdit Pemanfatan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). (adv/jpnn)


Cukai dan pajak rokok yang dipungut sebagian didistribusikan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News