Teken Deklarasi, Wamenag Bersama 6 Tokoh Agama Tegaskan NKRI dan Pancasila Final

Teken Deklarasi, Wamenag Bersama 6 Tokoh Agama Tegaskan NKRI dan Pancasila Final
Deklarasi agama untuk Indonesia yang adil dan damai yang ditandatangani tujuh tokoh lintas agama. Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh lintas agama menandatangani deklarasi yang berisi komitmen menjaga NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 demi mewujudkan Indonesia yang adil dan dama.

Ada tujuh tokoh yang meneken dokumen bertitel 'Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai' itu, Senin (27/9).

Para tokoh yang menandatangani deklarasi itu ialah KH Abdul Muqsith Ghozali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom, Rm Antonius Suyadi (Pengurus Konferensi Waligereja Indonesia), I Nyoman Widia (Parisade Hindu Dharma Indonesia), Gouw Ceng Sun (Perwakilan Umat Buddha Indonesia), dan Ws. Mulyadi mewakili Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi juga menandatangani deklarasi tersebut dan membacakannya.

"Saya mengapresiasi pernyataan sikap para tokoh agama yang dituangkan dalam deklarasi," kata Kiai Zainut di Jakarta, Senin (27/9).

Menurutnya, masyarakat di era transformasi digital dihadapkan pada menguatnya populisme agama, maraknya hoaks, dan ujaran kebencian. Mantan anggota DPR itu menyebut hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Oleh karena itu, Zainut menilai Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai sejalan dengan ikhtiar pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan.

Zainut menegaskan hal itu perlu diperkuat dengan memperluas akses bagi setiap individu untuk mempelajari agama secara komprehensif, sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek furuk.

Wamenag KH Zainut Tauhid Sa’ad menyatakan masyarakat di era transformasi digital dihadapkan pada menguatnya populisme agama, maraknya hoaks, dan ujaran kebencian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News