Teknologi Pengenal Wajah Dikecam Kelompok HAM Dunia

jpnn.com, JAKARTA - Teknologi pengenal wajah untuk mengidentifikasi anak diduga melakukan kejahatan di Argentina, mendapat kecaman dari kelompok pegiat hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW), Jumat.
HRW, yang berbasis di New York, Amerika Serikat itu menyebut Buenos Aires mulai menggunakan teknologi tersebut pada April 2019.
Masalahnya, Argentina menjadi satu-satunya negara di dunia yang memanfaatkan teknologi itu untuk anak di bawah umur.
Meskipun tidak ada anak di bawah umur yang telah ditangkap, HRW tetap mengatakan metodologi yang disiapkan penuh dengan kekeliruan identifikasi yang dapat membatasi kesempatan kerja, dan pendidikan bagi mereka yang salah tangkap.
Untuk menyampaikan permintaannya, HRW telah mengirimkan surat kepada pemerintah kota dan pusat.
Merespons permintaan kelompok tersebut, pemerintah kota mengatakan sistem pengenal wajah dikembangkan di bawah panduan soal hak asasi manusia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Sejak September 2019, tidak ada laporan tentang kasus penyalahgunaan teknologi ini," tulis pemerintah Buenos Aires dalam sebuah pernyataan melalui surel.
HRW merujuk pada tiga kasus orang dewasa di Argentina, yang secara keliru ditahan oleh polisi akibat kesalahan yang terjadi pada sistem.
Teknologi pengenal wajah atau facial recognation yang digunakan petugas kepolisian di Buenos Aires, Argentina mendapat kecaman.
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan