Teknologi Pengenal Wajah Dikecam Kelompok HAM Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Teknologi pengenal wajah untuk mengidentifikasi anak diduga melakukan kejahatan di Argentina, mendapat kecaman dari kelompok pegiat hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW), Jumat.
HRW, yang berbasis di New York, Amerika Serikat itu menyebut Buenos Aires mulai menggunakan teknologi tersebut pada April 2019.
Masalahnya, Argentina menjadi satu-satunya negara di dunia yang memanfaatkan teknologi itu untuk anak di bawah umur.
Meskipun tidak ada anak di bawah umur yang telah ditangkap, HRW tetap mengatakan metodologi yang disiapkan penuh dengan kekeliruan identifikasi yang dapat membatasi kesempatan kerja, dan pendidikan bagi mereka yang salah tangkap.
Untuk menyampaikan permintaannya, HRW telah mengirimkan surat kepada pemerintah kota dan pusat.
Merespons permintaan kelompok tersebut, pemerintah kota mengatakan sistem pengenal wajah dikembangkan di bawah panduan soal hak asasi manusia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Sejak September 2019, tidak ada laporan tentang kasus penyalahgunaan teknologi ini," tulis pemerintah Buenos Aires dalam sebuah pernyataan melalui surel.
HRW merujuk pada tiga kasus orang dewasa di Argentina, yang secara keliru ditahan oleh polisi akibat kesalahan yang terjadi pada sistem.
Teknologi pengenal wajah atau facial recognation yang digunakan petugas kepolisian di Buenos Aires, Argentina mendapat kecaman.
- Redmi Note 13 Series Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Meluncurkan Fitur Filter Chat, Ada 3 Opsi
- Ini Alasan Memilih Soundcore untuk Menunjang Aktivitas Harian
- Elitery Kembali Raih Penghargaan Bergengsi di Tingkat Asia Pasifik
- Gegara Ini, Meta Akan Menyetop Sementara Threads di Turki
- Lintasarta Memperkuat Infrastruktur Jaringan Selama Puncak Mudik Lebaran 2024